Nasaruddin Umar_Perempuan yang Diungkap Al-Qur’an Maimunah Binti Harits

RMOL — Perempuan terakhir yang dikawini Nabi ialah Maimunah binti Harits. Perempuan ini diabadikan di dalam Al-Qur’an dengan istilah “imra’atan mu’minatan” (perempuan mukmin), sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an: “Hai nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Al­lah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara perem­puan ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perem­puan dari saudara perempuan ibumu yang tu­rut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi kalau nabi mau mengawininya, sebagai pengkhusu­san bagimu, bukan untuk semua orang muk­min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka ten­tang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempi­tan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. al-Ahdzab/33:50).
Nama sebenarnya, sebagaimana disebut­kan di dalam kitab-kitab Tafsir, ialah Barrah bin­ti Harits, tetapi namanya diganti setelah kawin dengan Nabi. Ia termasuk perempuan terhor­mat di dalam kabilahnya. Ia sesungguhnya seorang janda yang berumur dan ia sebagai perempuan kedua masuk Islam setelah Khadi­jah. Maimunah masih terkait hubungan keluar­ga dengan Zainab binti Khuzaimah bin Harits. Ia seorang perempuan pertama dimakamkan di Baqi’.
Maimunah memiliki kisah tersendiri tentang perjodohannya dengan Nabi. Di awali ketika Barrah jatuh cinta berat terhadap Nabi Mu­hammad Saw. Walaupun usianya 36 dan Nabi Muhammad 59 atau 60 tahun tetapi tidak men­ghalanginya untuk jatuh cinta terhadap se­orang tokoh dan sekaligus pahlawan dan nabi. Akhirnya niatnya kesampaian oleh kakak kand­ungnya sendiri dan Nabi pun tidak keberatan memenuhi harapan Barrah. Akhirnya secara resmi Nabi melamar Barrah dan selanjutnya kawin dengan Barrah. Perkawinannya ini dia­badikan di dalam Al-Qur’an sebagaimana dis­ebutkan di atas.
Perkawinannya tergolong unik karena mung­kin satu-satunya isteri nabi yang pro-aktif untuk mempersuamikan Nabi ialah Maimunah. Proak­tifnya seorang perempuan untuk mempersua­mikan seorang laki-laki tidak terlarang sepan­jang melalui proses Syari’ah dan tentunya tidak dengan cara menimbulkan fitnah. Maimunah kawin dengan Rasulullah Saw dan mengan­tarkan karier dan sekaligus perjuangan Nabi bersama dengan isteri-isteri Nabi lainnya. Ia meninggal dalam usia 81 tahun, jauh sesudah wafatnya Nabi. Ia meminta dikuburkan di dekat Tan’im, sebuah tempat yang penuh kenangan yaitu saat-saat ketika ia memuncak cintanya terhadap Nabi.
Maimunah termasuk salah seorang isteri Nabi yang cerdas dan aktif mendampingi Nabi Muhammad saw. Ia tercatat telah meriwayatkan 64 hadis yang kemudian diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Na­sai, dan Ibn Majah. Sejumlah sahabat telanh mengambil hadis dari padanya, seperti Ibn Ab­bas, Yazin ibn al-Asham, dan sejumlah tabi’in.
Nasaruddin Umar
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah

Komentar

Postingan Populer