Nasaruddin Umar_Perempuan yang Diungkap Al-Qur’an Maimunah Binti Harits
RMOL — Perempuan terakhir yang dikawini Nabi ialah Maimunah binti Harits. Perempuan ini diabadikan di dalam Al-Qur’an dengan istilah “imra’atan mu’minatan” (perempuan mukmin), sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an: “Hai nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ayahmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada nabi kalau nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. al-Ahdzab/33:50).
Nama sebenarnya, sebagaimana disebutkan di dalam kitab-kitab Tafsir, ialah Barrah binti Harits, tetapi namanya diganti setelah kawin dengan Nabi. Ia termasuk perempuan terhormat di dalam kabilahnya. Ia sesungguhnya seorang janda yang berumur dan ia sebagai perempuan kedua masuk Islam setelah Khadijah. Maimunah masih terkait hubungan keluarga dengan Zainab binti Khuzaimah bin Harits. Ia seorang perempuan pertama dimakamkan di Baqi’.
Maimunah memiliki kisah tersendiri tentang perjodohannya dengan Nabi. Di awali ketika Barrah jatuh cinta berat terhadap Nabi Muhammad Saw. Walaupun usianya 36 dan Nabi Muhammad 59 atau 60 tahun tetapi tidak menghalanginya untuk jatuh cinta terhadap seorang tokoh dan sekaligus pahlawan dan nabi. Akhirnya niatnya kesampaian oleh kakak kandungnya sendiri dan Nabi pun tidak keberatan memenuhi harapan Barrah. Akhirnya secara resmi Nabi melamar Barrah dan selanjutnya kawin dengan Barrah. Perkawinannya ini diabadikan di dalam Al-Qur’an sebagaimana disebutkan di atas.
Perkawinannya tergolong unik karena mungkin satu-satunya isteri nabi yang pro-aktif untuk mempersuamikan Nabi ialah Maimunah. Proaktifnya seorang perempuan untuk mempersuamikan seorang laki-laki tidak terlarang sepanjang melalui proses Syari’ah dan tentunya tidak dengan cara menimbulkan fitnah. Maimunah kawin dengan Rasulullah Saw dan mengantarkan karier dan sekaligus perjuangan Nabi bersama dengan isteri-isteri Nabi lainnya. Ia meninggal dalam usia 81 tahun, jauh sesudah wafatnya Nabi. Ia meminta dikuburkan di dekat Tan’im, sebuah tempat yang penuh kenangan yaitu saat-saat ketika ia memuncak cintanya terhadap Nabi.
Maimunah termasuk salah seorang isteri Nabi yang cerdas dan aktif mendampingi Nabi Muhammad saw. Ia tercatat telah meriwayatkan 64 hadis yang kemudian diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasai, dan Ibn Majah. Sejumlah sahabat telanh mengambil hadis dari padanya, seperti Ibn Abbas, Yazin ibn al-Asham, dan sejumlah tabi’in.
Nasaruddin Umar
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
Komentar
Posting Komentar