Membangun Integritas ASN Kementerian Agama

Oleh Sholihin H. Z.
(ASN Kementerian Agama Kota Pontianak)


Lima budaya kerja Kementerian Agama didengungkan sebagai pijakan dasar untuk perubahan mental bangsa ini khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Agama. Lima budaya kerja ini jika dicermati merupakan program sinergitas (perpaduan) antara kekuatan pikiran (mental) dan pola kerja (sikap). Perpaduan yang apik dan baik tidak hanya akan menghasilkan perubahan secara keseluruhan sebagai sebuah institusi tapi yang terpenting adalah perubahan dari setiap ASN Kementerian Agama karena bukankah organisasi apapun selalu terdiri dari adanya individu-individu? Dan individu yang berkualitas adalah yang memiliki integritas, yang profesional, pribadi yang inovatif, kepribadian yang bertanggung jawab dan mampu menjadi teladan dimana dan bagi siapapun.
Sesungguhnya jika kita kaji dan dan cermati bahwa kata kunci untuk membangun budaya kerja pada kementerian ini adalah satu kata yakni integritas. Kata integritas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menunjuk pada arti sesuatu yang memiliki nilai tersendiri karena mutunya yang karena mutu tersebut menempatkan ia menjadi sesuatu yang memiliki arti dan bernilai. Darinya muncul pesona keanggunan sekaligus kewibawaan dan terpancar sosok yang memiliki integritas.  Nabi Muhammad SAW adalah sosok pribadi yang memiliki kepribadian yang paripurna dan integritas tinggi. Satunya kata dan perbuatan, memegang teguh nilai-nilai kebenaran adalah di antara indikasi beliau seorang yang memiliki integritas.
Dalam konsep kepemimpinan dikenal istilah Total Quality Management (TQM). Kata total dalam TQM menegaskan bahwa setiap orang yang berada di dalam organisasi harus terlibat dalam upaya melakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan. Kata manajemen dalam TQM berlaku bagi setiap orang karena setiap orang adalah manajer bagi tanggungjawabnya masing-masing.
Konsep ini menekankan pada perbaikan pelayanan tiada henti. Senantiasa berimprovisasi dan berinovasi untuk perbaikan mutu (Quality). Mutu berdasarkan Penelitian Peters dan Austin dalam bukunya A Passion for Excellence: The Leadership Difference menyatakan bahwa penentu mutu dalam sebuah intitusi adalah kepemimpinan. Kepemimpinan yang baik berasal dari adanya individu yang baik pula dan institusi yang baik karena terdiri dari orang-orang yang baik. Orang-orang baik yang diharapkan adalah yang memiliki integritas (keselarasan antara pikiran dan perbuatan), yang profesional (kompetensi dan menghargai waktu), pribadi yang inovatif (mengkreasikan ke arah yang lebih baik), kepribadian yang bertanggung jawab (konsekuen) dan mampu menjadi teladan dimana dan bagi siapapun.
Individu yang berintegritas -sebagai lawan dari individu yang hipocrisy (munafik)- sangat diperlukan dalam membangun bangsa ini. Integritas bagaimana yang dapat dijadikan indikasinya? Phill Pringle (dikutip Cholis Nafis) menyebutkan orang yang memiliki integritas dalam kesehariannya terpantul dalam hal: 1) tidak mementingkan diri sendiri, tidak egoisme dan semua karena aku; 2) dibangun di atas disiplin; 3) memiliki kekuatan moral di tengah lingkungan yang serba menggoda; 4) sabar di saat suasana tidak kondusif; 5) tahan uji; 6) konsisten (istiqamah) baik dikala ramai maupun sendiri; 7) amanah (tepat janji); 8) memegang teguh komitmen; 9) teguh pada nilai-nilai tertentu; 10) hidup dalam keyakinan; 11) ketegasannya dalam hidup nampak dan jelas sebagai orang yang memiliki integritas; dan 12) sikap ini lahir karena adanya kebiasaan.
Hubungannya dengan empat budaya kerja lainnya? Orang yang memiliki kompetensi dan disiplin adalah orang yang yakin dengan keilmuannya dan ia berjalan di atas keilmuannya dan itu adalah bagian integritas. Orang yang cerdas untuk senantiasa mengkreasikan hal-hal baru dan memashlahatkan yang lama namun selalu berpikir ke depan dan visioner adalah bagian integritas. Mereka yang bertanggung jawab dengan tugas pokoknya adalah bagian dari integritas dan mampu menjadi sung tulodo, menjadi teladan dan role model adalah juga bagian integritas.
Membangun integritas sejatinya adalah keharusan semua insan Indonesia khususnya ASN Kementerian Agama, namun adanya pola pikir masyarakat kita yang memandang bahwa keteladanan harus dimulai dari atas dan top leader, dalam konteks ini maka setiap decision maker harus menampilkan integritas yang nyata, satunya kata dan perbuatan. Meskipun demikian, sesungguhnya membangun integritas bukan hanya merupakan kewajiban bagi setiap atasan dan pejabat tetapi hendaknya oleh setiap insan Kementerian Agama, karena setiap kita hakikatnya adalah khalifah fil ardh. Kata khalifah fil ardh dimaknai sebagai pengelola, pengatur dengan berbagai variannya yang berdekatan dengan makna pemimpin. Jika demikian, siapa yang mesti memiliki sikap ini, ya, semua insan Kementerian Agama.
Jika kita tidak membangun institusi ini dengan integritas, lantas siapa lagi?**



Komentar

Postingan Populer