Kepemimpinan Pembelajaran

 Oleh Sholihin H.Z.*

 Sebagai top leader dan decision maker (pengambil keputusan), posisi kepala sekolah/madrasah (S/M) memegang peranan yang sangat penting. Karenanya berbagai keputusan dan kebijakan menjadi bagian tidak terpisahkan dari seorang kepala madrasah baik ia sebagai manager maupun sebagai  leader.

Kepala S/M yang memiliki kemampuan yang memenuhi syarat, kredibel dan sejumlah kompetensi lainnya akan berbeda dalam menggerakkan dan mengkondisikan situasi pembelajaran di madrasahnya. Demikian juga kepala S/M yang kurang kredibel, tidak memiliki daya ungkit untuk menggerakkan potensi warga madrasahnya akan terkesan jalan di tempat.

Seseorang yang menjadi kepala S/M adalah orang-orang yang dianggap memiliki kompetensi lebih dari lainnya. Adanya kemauan, adanya kemampuan dan adanya waktu adalah diantara faktor keberhasilan seorang manager atau leader. Tugas seorang kepala S/M sesungguhnya adalah tugas mengelola semua aspek, dari mengurus “benda hidup” hingga “benda tidak hidup”. Ia dituntut mampu menjalin kemitraan dengan berbagai stakeholder yang ada, menjalin komunikasi yang baik dengan siapapun dan jika hal positif ada pada figur yang kredibel dan mumpuni maka dengan kemampuannya ia akan mampu mewujudkan kultur pendidikan yang kondusif dan berdaya maju serta menempatkan siapapun sesuai dengan keahliannya. Ringkasnya, pemimpin yang cerdas adalah yang mampu menggerakkan siapapun dan apapun untuk mewujudkan visi dan misi madrasahnya. Karena beratnya tugas kepala S/M maka tidak semua orang bisa menjalaninya. Bukan menakuti, tetapi bahwa seorang manager dalam hal tertentu (karena tidak ada kepala S/M yang menguasasi semua aspek terkait 8 standar secara sempurna) harus memiliki nilai lebih. Dalam materi kepemimpinan, disebutkan bahwa seorang top leader harus memiliki jiwa kewirausahaan, yakni jiwa yang mampu memprediksi kondisi yang akan datang, self confidence, peka dan kreatif.

Bagaimana jika ada seorang yang diangkat sebagai pimpinan namun tidak percaya diri? Bagaimana ia akan menularkan virus positif utuk membangkitkan kepercayaan diri pada orang lain. Kreatif, seorang pemimpin haruslah seorang yang  mampu mencipta dan  mendayagunakan peluang yang ada untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru artinya belum pernah ada di tempat manapun dan belum pernah dibuat oleh siapapun.

 

Tujuh Kepemimpinan Pembelajaran

Ada tujuh kepemimpinan pembelajaran yang dengan tujuh hal ini dapat dinilai apakah kepala madrasah yang ada memerankan diri sebagai kepala madrasah dengan kepemimpinan pembelajarannya. Tujuh hal tersebut adalah :

1.         Menetapkan tujuan pembelajaran dengan jelas

2.         Menjadi narasumber bagi staff

3.         Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif bagi pembelajaran

4.         Mengkomunikasikan visi dan misi sekolah ke staff

5.         Mengkondisikan staff untuk mencapai cita-cita profesional tinggi

6.         Mengembangkan kemampuan professional guru

7.         Bersikap positif terhadap siswa, staff dan orang tua1

Petterson mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran yang efektif adalah bahwa kepala S/M harus melibatkan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan S/M (manajemen partisipatif) dan ia juga memerankan diri sebagai fasilitator2 sehingga ia bisa memberikan pendampingan guru dan membantunya dalam mengatasi kesulitan pembelajaran.

Menurut Muhaimin dkk3 kepemimpinan S/M harus menggiring warga sekolah/madrasah ke arah terkonstruksinya  organisasi pembelajar (learning organization). Organisasi pembelajar diartikan sebagai suatu kondisi organisasi yang mana kepemimpinannya dalam organisasi tersebut menciptakan suatu sistem yang membuat orang-orang dalam organisasi tersebut selalu mengembangkan diri terus-menerus.

Pada akhirnya kepemimpinan pembelajaran yang bermutu, efektif akan tersimpul pada tiga kata dan aksi yakni makanala di S/M itu adanya FIGUR yang memiliki kompetensi mumpuni; dari figur yang mumpuni akan terbentuk sistem atau STRUKTUR yang efektif. Dikelola secara efektif dan berdaya guna. Dalam konteks ini mungkin bisa dikatakan bahwa pimpinan yang sukses itu bukan yang lama dari segi usia jabatan tapi lama asas kemanfaaatannya selama ia menjabat meskipun dalam rentang waktu yang pendek. Dari aspek kedua ini akan tercipta  KULTUR yang kondusif dan edukatif. Budaya yang kondusif akan lebih bermakna jika disertai dengan tuntunan edukatif dan suasana edukatif akan mudah terbentuk dalam lingkungan yang kondusif.

Hidup harus dimaknai dengan meninggalkan jejak-jejak positif yang mampu mengimajinasi, memotivasi dan menginspirasi. Semoga**

 -----------------------------------------

*Sedang mengikuti Diklat Cakamad Angkatan 1 Tahun 2021 Pusdiklat Kementerian Agama/daring. (masa diklat 15.2-3.4.21)

1. DR. Yasri, M. Pd. 2021, Makalah “Kepemimpinan Pembelajaran” Pusdiklat Kementerian Agama RI.

2. dikutip dari Bahan Pembelajaran Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah, “Latihan Kepemimpinan” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) 2017 halaman 44.

3. Prof. Dr. H. Muhaimin, MA dkk dalam bukunya Manajemen Pendidikan, Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, Kencana Predana Media Group, 2009: 28.

 

Komentar

Postingan Populer