Kepemimpinan Pembelajaran
Oleh Sholihin H.Z.*
Kepala S/M yang memiliki
kemampuan yang memenuhi syarat, kredibel dan sejumlah kompetensi lainnya akan
berbeda dalam menggerakkan dan mengkondisikan situasi pembelajaran di
madrasahnya. Demikian juga kepala S/M
yang kurang kredibel, tidak memiliki daya ungkit untuk menggerakkan potensi
warga madrasahnya akan terkesan jalan di tempat.
Seseorang yang menjadi kepala S/M
adalah orang-orang yang dianggap memiliki kompetensi lebih dari lainnya. Adanya kemauan, adanya kemampuan dan adanya
waktu adalah diantara faktor keberhasilan seorang manager atau leader.
Tugas seorang kepala S/M sesungguhnya adalah tugas mengelola semua aspek, dari
mengurus “benda hidup” hingga “benda tidak hidup”. Ia dituntut mampu menjalin
kemitraan dengan berbagai stakeholder yang ada, menjalin komunikasi yang
baik dengan siapapun dan jika hal positif ada pada figur yang kredibel dan mumpuni
maka dengan kemampuannya ia akan mampu mewujudkan kultur pendidikan yang
kondusif dan berdaya maju serta menempatkan siapapun sesuai dengan keahliannya.
Ringkasnya, pemimpin yang cerdas adalah yang mampu menggerakkan siapapun dan
apapun untuk mewujudkan visi dan misi madrasahnya. Karena beratnya tugas kepala
S/M maka tidak semua orang bisa menjalaninya. Bukan menakuti, tetapi bahwa
seorang manager dalam hal tertentu (karena tidak ada kepala S/M yang
menguasasi semua aspek terkait 8 standar secara sempurna) harus memiliki nilai
lebih. Dalam materi kepemimpinan, disebutkan bahwa seorang top leader
harus memiliki jiwa kewirausahaan, yakni jiwa yang mampu memprediksi kondisi yang
akan datang, self confidence, peka dan kreatif.
Bagaimana jika ada seorang yang diangkat sebagai pimpinan
namun tidak percaya diri? Bagaimana ia akan menularkan virus positif utuk
membangkitkan kepercayaan diri pada orang lain. Kreatif, seorang pemimpin
haruslah seorang yang mampu mencipta
dan mendayagunakan peluang yang ada
untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru artinya belum pernah
ada di tempat manapun dan belum pernah dibuat oleh siapapun.
Tujuh Kepemimpinan Pembelajaran
Ada tujuh kepemimpinan pembelajaran yang dengan tujuh hal
ini dapat dinilai apakah kepala madrasah yang ada memerankan diri sebagai
kepala madrasah dengan kepemimpinan pembelajarannya. Tujuh hal tersebut adalah
:
1.
Menetapkan
tujuan pembelajaran dengan jelas
2.
Menjadi
narasumber bagi staff
3.
Menciptakan
budaya dan iklim sekolah yang kondusif
bagi pembelajaran
4.
Mengkomunikasikan
visi dan misi sekolah ke staff
5.
Mengkondisikan
staff untuk mencapai cita-cita profesional tinggi
6.
Mengembangkan
kemampuan professional guru
7.
Bersikap
positif terhadap siswa, staff dan orang tua1
Petterson mendefinisikan kepemimpinan pembelajaran yang
efektif adalah bahwa kepala S/M harus melibatkan para pemangku kepentingan
dalam pengelolaan S/M (manajemen partisipatif) dan ia juga memerankan diri
sebagai fasilitator2 sehingga ia bisa memberikan pendampingan guru
dan membantunya dalam mengatasi kesulitan pembelajaran.
Menurut Muhaimin dkk3 kepemimpinan S/M harus
menggiring warga sekolah/madrasah ke arah terkonstruksinya organisasi pembelajar (learning
organization). Organisasi pembelajar diartikan sebagai suatu kondisi
organisasi yang mana kepemimpinannya dalam organisasi tersebut menciptakan
suatu sistem yang membuat orang-orang dalam organisasi tersebut selalu
mengembangkan diri terus-menerus.
Pada akhirnya kepemimpinan pembelajaran yang bermutu,
efektif akan tersimpul pada tiga kata dan aksi yakni makanala di S/M itu adanya
FIGUR yang memiliki kompetensi mumpuni; dari figur yang mumpuni akan terbentuk
sistem atau STRUKTUR yang efektif. Dikelola secara efektif dan berdaya guna. Dalam
konteks ini mungkin bisa dikatakan bahwa pimpinan yang sukses itu bukan yang
lama dari segi usia jabatan tapi lama asas kemanfaaatannya selama ia menjabat
meskipun dalam rentang waktu yang pendek. Dari aspek kedua ini akan tercipta KULTUR yang kondusif dan edukatif. Budaya yang
kondusif akan lebih bermakna jika disertai dengan tuntunan edukatif dan suasana
edukatif akan mudah terbentuk dalam lingkungan yang kondusif.
Hidup harus dimaknai dengan meninggalkan jejak-jejak positif
yang mampu mengimajinasi, memotivasi dan menginspirasi. Semoga**
*Sedang mengikuti Diklat Cakamad Angkatan 1
Tahun 2021 Pusdiklat Kementerian Agama/daring. (masa diklat 15.2-3.4.21)
1. DR. Yasri, M. Pd. 2021, Makalah “Kepemimpinan
Pembelajaran” Pusdiklat Kementerian Agama RI.
2. dikutip dari Bahan Pembelajaran Diklat
Calon Kepala Sekolah/Madrasah, “Latihan Kepemimpinan” oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS)
2017 halaman 44.
3. Prof. Dr. H. Muhaimin, MA dkk dalam bukunya
Manajemen Pendidikan, Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan
Sekolah/Madrasah, Kencana Predana Media Group, 2009: 28.
Komentar
Posting Komentar