AL-MUWATTA’

KITAB Imam Malik yang bergelar Imam Dar al-Hijrah. Diriwayatkan, berdasarkan penuturan Imam Malik sendiri, bahwa “Suatu ketika aku mendemonstrasikan kitabku di hadapan tujuh puluh para ulama fiqh Madinah dan semuanya menyetujuiku (watha’ani), maka akupun menamainya dengan al-Muwaththa’”.
Riwayat ini memberi penegasan pula akan kualitas dan otoritas kitab ini. Maka tidak mengherankan kitab ini selalu mendapatkan perhatian di kalangan para pencinta hadits (thalib al-hadits). Bahkan orientalis seperti Ignaz Goldziher tidak ketinggalan mengkaji kitab ini, meskipun dengan motiv yang berbeda.
Tema pokok bahasan dalam Kitab al-Muwaththa’ lebih didominasi oleh persoalan fiqh. Bahasan fiqh dalam kitab ini hampir mencakup tiga perempat dari keseluruhan isi kitab.
Sementara seperempat lainnya digunakan untuk membahasa adab, etika dan sejenisnya.
Barangkali fakta inilah yang membuat para ulama berbeda pendapat, apakah kitab ini lebih tepat dikatakan sebagai kitab hadits ataukah kitab fiqh.
Jumlah dan Macam-macan Riwayat dalam al-Muwatta’
Kitab ini menghimpun hadits-hadits Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, ijma’ ahl al-Madinah dan pendapat ijtihad Imam Malik sendiri.
Mengenai jumlah riwayat dalam kitab ini ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama. Namun menurut Syeikh Muhammad bin Turki dalam kitabnya Manahij al-Muhaddisin, al-Muwatta’ mengandung:[1] hadits musnad sebanyak 500 hadits dengan kualitas shahih,
[2] hadits mursal sebanyak 222 hadits,
[3] hadits munqati’ dengan jumlah yang sangat sedikit,
[4] hadits balagat (hadits yang isnad awalnya dibuang dan didahului dengan kata-kata balagani), jumlahnya sebanyak 61 hadits,
[5] hadits mubham (hadits yang tidak jelasnya siapa naratornta. Imam Malik hanya menyebutnya dengan, misalnya, haddasani siqah” atau haddasani rajulun”.
[6] hadits Mauquf sebanyak 613, dimana sebagiannya berstatus marfu’ bil al-hukm,
[7] Pendapat para Tabi’in, yaitu hadits maqtu’ sekitar 235 hadits, dan [8] pendapat Imam Malik sendiri.

Komentar

Postingan Populer