Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia,
 Mulai dari Keluarga
Oleh Sholihin H. Z., S. Ag., M. Pd. I
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Kepala MTs ASWAJA Pontianak, Alumni Pascasarjana IAIN Pontianak
--------------------------------------------------------



Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Secara lebih khusus, regulasi tentang pentingnya pendidikan anak-anak –sebagai judul tulisan ini- dapat ditemukan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada bagian ketiga pasal 49 yang berbunyi “Negara, pemerintah, keluarga dan orang tua wajib memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pendidikan”.
Yang menjadi penekanan dari pengertian pendidikan di atas adalah bahwa fungsi pendidikan salah satunya adalah mengembangkan potensi diri agar peserta didik memiliki bekal hidup sebagai kompetensi dirinya. Secara umum, wadah yang memberikan warna dalam rangka pendidikan kepada anak adalah yang dikenal dengan tri pusat lingkungan pendidikan yaitu lingkungan pendidikan di keluarga (rumah tangga), lingkungan pendidikan di sekolah dan lingkungan pendidikan di masyarakat (Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan, 2012:261).
Keluarga menjadi salah satu pusat pendidikan yang penting, hal ini dapat difahami karena dalam proses pendidikannya, sebelum anak memperoleh pendidikan formal di sekolah dan bergaul dengan masyarakat dalam  arti  yang sesungguhnya, maka lingkungan pertama yang mereka temukan bahkan dialami dalam kesehariannya adalah lingkungan keluarga. Dari lingkungan keluarga  inilah  mereka  akan  belajar  baik  tentang  hal-hal yang bersifat fisik (merangkak, berjalan, berlari dan sebagainya) juga secara mental (simpati, takut, benci dan sebagainya). Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan (2012:264) menambahkan fungsi keluarga sebagai tempat anak mengalami pembentukan watak (kepribadian) dan mendapatkan pengarahan moral.
Ada alasan-alasan yang menunjukkan pentingnya pendidikan di dalam lingkungan keluarga, diantaranya:
1.      Dasar kelakuan dan kebiasaan anak tertanam sejak di dalam keluarga.
Sebelum anak memasuki lembaga pendidikan formal di sekolah, anak dalam kesehariannya sudah berinteraksi dengan anggota keluarganya. Secara tidak langsung interaksi yang terjadi merupakan proses pendidikan terhadap anak. Karenanya ketika anak memasuki sekolah, nilai-nilai yang dibawanya dalah sepenuhnya nilai-nilai yang ditanamkan sejak dalam keluarga.
2.      Anak menyerap adat-istiadat dan perilaku kedua orang tuanya dengan cara meniru atau mengikuti disertai  rasa puas.
Pada saat anak belum memasuki usia sekolah, orang tua merupakan sosok yang utama dan paling dekat dengan anak, kedekatan ini memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pola pikir anak, sikap dan perilaku orang tua memberikan pengaruh yang besar dalam tumbuh-kembang anak.
3.      Pendidikan keluarga berjalan natural, alami dan tidak direkayasa
Meskipun keluarga merupakan salah satu lingkungan pendidikan, namun ia berbeda dengan sekolah, proses pendidikan yang terjadi di dalamnya berjalan alami (natural), apa adanya dan tidak direkayasa. Aktifitas mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi adalah gambaran begitu utuhnya proses pendidikan terhadap anak.
4.      Pendidikan keluarga dapat berlangsung dengan penuh cinta kasih dan  atas dasar keikhlasan dan sukarela.
Inilah yang membedakan dengan lingkungan pendidikan lainnya. Meskipun sekolah juga mengajarkan saling menyayangi, persahabatan dan
ikhlas, namun kedekatan yang terjadi antara guru dan siswa tidaklah sekuat hubungan emosional antara orang tua dan anak. Ikatan batin ini yang tidak dimiliki oleh sekolah secara khusus.
5.      Keluarga adalah unit pertama dalam masyarakat, dimana hubungan yang ada di dalamnya sebagian besarnya lebih bersifat hubungan langsung. Jumlah anggota keluarga yang terbatas, dengan  frekuensi pertemuan yang tidak terbatas maka komunikasi yang terjadi dapat secara langsung dan tidak hirarkis. (Fahrudin, 2011)
Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa keluarga adalah lingkungan pertama dan utama yang mampu memberikan warna dan penanaman nilai-nilai serta wadah pembentukan karakter  terhadap anggota keluarga dalam hal ini adalah anak.
Berbicara tentang keluarga secara umum dapat dimaknai dalam dua bentuk yaitu keluarga kecil atau keluarga inti dan keluarga besar. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya. Abdurrahmansyah (2005) menambahkan bahwa keluarga inti adalah keluarga yang memiliki anak namun anak-anak tersebut berada di bawah umur dan ia diakui oleh masyarakat.  Sementara keluarga besar selain terdiri dari anggota keluarga inti ditambah lagi dengan anggota keluarga lain seperti kakek-nenek, anak-cucu dan ikut sertanya orang dewasa lainnya  dalam satu rumah. Moh. Haitami Salim (2013:77)  menyebutkan istilah keluarga besar semacam ini dengan keluarga "diperluas" (extended family) atau keluarga gabungan (joint family).
Keluarga menempati posisi yang penting dalam menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam kepada anak-anak sebagai anggota keluarganya. Suwaryo Wangsanegara (2005:209) menyebutkan beberapa fungsi keluarga yaitu:
1.      Sebagai pembentukan kepribadian.
Pada aspek ini, orang tua dalam keluarga mempunyai posisi kuat dalam meletakkan kepribadian yang kuat kepada anak-anak.
2.      Sebagai alat reproduksi kepribadian yang berakar pada etika, estetika, moral keagamaan dan kebudayaan.
3.        Sebagai perantara dalam proses pemindahan kebudayaan.
4.         Sebagai lembaga  perkumpulan perekonomian.
Dalam konteks ini secara tradisional gerakan ekonomi sering mempertimbangkan unsur kekeluargaan dalam pelaksanaannya dan
5.      Sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan.
Oleh karenanya, orang tua merupakan komponen penting pembentukan karakter anak dan proses ini sangat berpengaruh di masa yang akan datang. Peran keluarga dalam hal ini orang tua secara  implisit dapat ditemukan dalam Q.S. At-Tahrim/66:6 yang secara jelas menyebutkan untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka dan ini dapat dimaknai perlunya usaha-usaha untuk menyelamatkannya dan oleh karenanya penanaman nilai-nilai spritual menjadi sesuatu yang penting.
Mari selamatkan anak-anak Indonesia, mulai saat ini dan dari rumah tangga kita masing-masing.*
___Dimuat di Harian Pontianak Post Maret 2016___



Komentar

Postingan Populer